Sunday 31 May 2015

Survey menurut Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Class

SURVEYS


  
Tujuan Survey
► Untuk mempertahankan performance kapal dan untuk pengecekan kekuatan pada kapal (Strengthness), agar life time suatu kapal dapat berjalan secara optimal. 

Adapun tujuan perawatan kapal adalah menjamin terlaksananya pelaksanaan sistem pemeliharaan terencana (Planned Maintenance System) di kapal yang memenuhi persyaratan, sesuai dengan:
  1. Peraturan Pemerintah (Statutories) yang mengacu ke Konvensi IMO (International Maritime Organization); yaitu: Safety of Life at Sea (SOLAS) & Marine Pollution (MARPOL)
  2. Peraturan class (Classification) baik itu BKI, LR, GL dan Lain-lain
  3. Buku Petunjuk Pemeliharaan dari Manufacturer

Ketentuan umum survey mempertahankan kelas :
  • Surveyor harus diberikan kebebasan setiap saat untuk naik ke kapal dan atau memasuki bengkel, untuk dapat melaksanakan tugasnya.
  • Semua bagian yang akan disurvey harus dalam keadaan bebas, bersih dan harus dalam keadaan bebas dari gas, bila dianggap perlu oleh surveyor
  • Sertifikat kelas dan data lainnya yang berkaitan dengan klasifikasi harus ditunjukkan kepada surveyor.
  • BKI berhak untuk memperluas lingkup survey dan atau pemeriksaan karena alasan tertentu.
  • Catatan dari setiap survey, termasuk persyaratan khusus untuk mempertahankan kelas akan dicatat pada sertifikat klasifikasi terkait.
Macam – Macam Survey


(!) Survey Penerimaan Kelas

Baik kapal baru/sudah jadi harus mendapat kelas dari BKI dengan cara harus menjalani tahapan survey yang dikenal dengan survey penerimaan kelas. Survey ini terbagi menjadi :
–           Survey Penerimaan Kelas Bangunan Baru
  • Application for classification
  • Submission and examination of drawings and documents
  • Testing of material and components
  • Supervision of construction
  • Testing before and seatrial
  • Issue of Class certificates
–           Survey Penerimaan Kelas Bangunan Lama

1. Memiliki sertifikat Klas dari badan kasifikasi yang diakui - IACS
  • Survey di laksanakan sesuai TOCA - Transfer of Class Agreement
2. Tidak memiliki sertifikat Klas dari badan kasifikasi yang diakui - IACS
  • Technical review terhadap design plan (gambar design)
  • Pemeriksaan kapal diatas dok
  • Item pemeriksaan sesuai usia kapal

(!) Survey Mempertahankan Kelas
  1. Survey Periodik
  2. Survey Non - Periodik

҈ Survey Periodik
Survey yang dilakukan berdasarkan tanggal jatuh tempo yang berlaku, survey periodic sendiri dibagi menjadi beberapa survey, antara lain :
  1. Annual Survey (AS) – Survey Tahunan
  2. Intermediate Survey (IS) – Survey Pertengahan
  3. Special / Renewal Survey (SS) – Survey Pembaruan Kelas
  4. Survey Periodik dan Pengujian Bagian Terpisah dari sistem propulsi dan sistem kemudi (Survey poros baling-baling)
  5. Survey Periodik dan Pengujian Terpisah bagian-bagian mesin (Survey Boiler, pressure vessel, thermal oil plant, dlsb)
  6. Docking Survey - Survey Pengedokan

♫ Annual Survey

Survey yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali
  • Tujuannya untuk memastikan bahwa lambung kapal, alat-alat penutup / kekedapan kapal, dan peraturan keselamatan dijaga dalam kondisi yang baik selama periode renewal class / pembaruan kelas.
  • Annual Survey ini juga merupakan item survey yang diakui oleh syah bandar yang dikuasakan pada surveyor kelas untuk menilai kelayakan kapal dalam rangka penerbitan Sertifikat Keselamatan Konstruksi.
  • Kondisi kapal harus dalam kondisi tidak bermuatan.
  • Jatuh tempo survey tahunan adalah setiap tahun pada tanggal kapal tersebut dilakukan peng-kelasan. Survey dapat dilakukan dalam periode yang terbentang dari 3 bulan sebelum sampai 3 bulan setelah jadwal jatuh tempo.

Untuk item pemeriksaan pada Annual Survey, meliputi :

  1. Sertifikat kapal
  2. External inspections pada shell plating diatas garis air dan sekat kedap air
  3. Functional test & external inspection terhadap steering gear
  4. External inspection of Main propulsion plants, Auxiliaries, Pumps, compressors, heat exchangers, pipelines, valves and fittings.
  5. External inspection of electrical installations
  6. External inspection dan functional test thd Fire-protection and Safety equipment, the check of the equipment

♫ Intermediate Survey

Survey yang dilaksanakan setiap diantara dua sampai tiga tahun sekali untuk kapal seagoing setelah melakukan Annual Survey pada tahun sebelumnya.
  •  Tujuannya untuk memastikan pada survey tahunan lambung (annual survey) serta ditambah dengan survey pada permesinan kapal.
  • Intermediate Survey juga merupakan item survey yang diakui oleh syah bandar yang dikuasakan kepada Surveyor kelas untuk menilai kelayakan kapal dalam rangka penerbitan Sertifikat Keselamatan Konstruksi.
  • Survey ini menjadi kadaluwarsa setelah 2½ tahun dari dimulai periode peng-kelasan (saat commissioning mengacu pada Pembaharuan Kelas / Renewal Class).
  • Survey dapat dilakukan pada kesempatan diantara Annual Survey ke - 2 dan ke – 3.

Untuk item pemeriksaan pada Intermediate Survey, meliputi :
  1. Ruangan yang dipakai untuk tangki ballast.
  2. Perbaikan cat pelindung pada tangki ballast.
  3. Pemeriksaan kondisi lambung di bawah garis air.
  4. Perbaikan buritan kapal melingkupi tongkat dan daun kemudi, shaft dan propellersterntube, dan lain-lain.
  5. Annual survey yang belum diselesaikan.
  6. Peralatan pemadam kebakaran.
  7. Pemeriksaan permesinan kapal, yaitu Penggerak utama, Penggerak Utama Mesin Bantu dan turbin, mesin bantu dan turbin. Pompa, kompresor, vessels dan peralatan di bawah tekanan, pemanas, alat penukar panas, pipa, katup dan peralatan, instrumentasi (juga di wilayah kargo).
  8. Main and auxiliary steering gear.
  9. Peralatan jangkar dan peralatan tambat
  10. Instalasi listrik yang melingkupi main generator, auxiliary generator, emergency generator, main switchboards, motor listrik, panel distribusi dan switch cabinets, baterai dan seluruh tempat-tempat instalasi kabel sejauh yang dapat diakses.

♫ Special / Class Renewal Survey (Survey Pembaharuan Kelas)

Special Survey / Renewal Survey yaitu survey yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali (setiap berakhirnya masa berlaku sertifkat klasifikasi) dan dilaksanakan diatas dock.
  • Tujuannya untuk melakukan pembaruan kelas pada lambung, instalasi mesin, termasuk instalasi listrik dan perlengkapan khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan pada akhir periode kelas.
  • Survey pembaruan kelas dapat dimulai pada survey tahunan ke-empat dna harus selesai dilaksanakan secara lengkap pada akhir periode kelas.
  • Masa survey keseluruhan ≤ 15 bulan.
Untuk Special Survey / Renewal Survey melingkupi :
  1. Pembaruan Sertifikat
  2. Pemeriksaan terhadap bottom and side plating, coating and painting
  3. Pemeriksaan total terhadap kemudi
  4. Pemeriksaan total terhadap propeller, stern tube, sistem perporosan, dan bow-thruster
  5. Crank web deflection of Main Engine and Auxiliary Engine
  6. General overhaul of Main Engine and Auxiliary Engine
  7. Pemeriksaan pompa dan kompresor.

Additional Survey

Ada dua jenis survey pembaruan kelas bersambung ,yaitu :
1.      Survey bersambung lambung (Continuous Hull Survey, CHS)
2.      Survey bersambung mesin (Continuous Machinery Survey, CMS)
       
       Survey bersambung lambung & mesin ini dapat dilaksanakan bersamaan dengan survey jenis lainnya (survey memeperttahankan kelas dan survey khusus). Jangka waktu antara dua survey yang berurutan dari tiap bagian yang disurvey tidak boleh lebih dari 5 tahun.

       Survey bersambung lambung (CHS) adalah item pemeriksaan seurvey pembaharuan kelas lambung yang dilaksanakan secara bertahap sejak setelah melaksankan SS sampai SS berikutnya. CHS ini dapat diikuti oleh berbagai jenis kapal kecuali kapal tanki minyak /  produk minyak, kapal tangki minyak dan kapal curah dengan notasi “ESP”

      Survey bersambung mesin (CMS) adalah item pemeriksaan pembaruan kelas instalasi mesin yang dilaksanakan secara bertahap dan harus selesai pada kurun waktu 5 (lima) tahun. Instalasi sistem poros baling – baling, ketel uap dan botol angin tidak termasuk item survey CMS dan disurvey terpisah.
         
Sebagian item CMS pemeriksaan pada waktu dibuka lengkap dapat diwakili oleh KKM dengan ijazah minimal ATT-II dan laporan pemeriksaan diserahkan kepada Surveyor pada saat survey (survey konfirmatori) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pemeriksaan. Sebagian item CMS dapat diwakili kecuali pemeriksaan crank pin & bearing, crank-journal & bearing dan crosshead & bearing.

҈ Survey Non - Periodik

Referensi
-    Rules for Classification and Surveys, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Vol. 1, 2014.


Monday 22 July 2013

Product Key Microsoft Office Professional Plus 2010 + ToolKit

Product Key Microsoft Office Professional Plus 2010 + ToolKit


Bagi yang sudah mempunyai Microsoft Office Professional Plus 2010, namun memiliki kendala dalam key (activation faliure) atau diblacklist ataupun trial expired, Anda bisa mengatasi hal itu semua dengan Product Key atau Tool Kit berikut.
Untuk mengaktivasi, Anda dapat mengikuti tutorial / langkah-langkah berikut.
1. Buka program MS Word / Excel ataupun Power Point Anda

2. Pilih menu Office Button (gambar lingkaran di samping kiri atas)

3. Pilih submenu Help

4. Pilih Change Product Key
5. Masukkan key berikut:

VYBBJ-TRJPB-QFQRF-QFT4D-H3GVB
6. Untuk diingat, penggantian key ini tidak akan langsung menghilangkan black listnya. Anda harus mengaktifkannya melalui internet (Hanya sekedar membuka dan menggunakannya namun masih dalam non-activated). Namun ada cara yang lebih mudah dan cepat, yaitu dengan menggunakan tool kit yang biasa disebut Microsoft Office Toolkit (MOT).
Download Microsoft Office Professional Plus 2010 ToolKit
Tampilan MOT seperti berikut

7. Click EZ-Activator
Tampilan progress akan muncul pada kolom Information Console, berupa kata berwarna hijau dan tunggu 10detik. Setelah itu silahkan lihat hasilnya :)



Selamat Mencoba !

Bila ada kekurangan atau trouble segera comment atau message ke Facebook Saya , secepatnya akan saya respon. Terimakasih telah berkunjung ~