SURVEYS
Tujuan
Survey
► Untuk mempertahankan
performance kapal dan untuk pengecekan kekuatan pada kapal (Strengthness), agar
life time suatu kapal dapat berjalan secara optimal.
Adapun tujuan
perawatan kapal adalah menjamin terlaksananya pelaksanaan sistem
pemeliharaan terencana (Planned Maintenance System) di kapal yang memenuhi
persyaratan, sesuai dengan:
- Peraturan Pemerintah (Statutories) yang mengacu ke
Konvensi IMO (International Maritime Organization); yaitu: Safety of
Life at Sea (SOLAS) & Marine Pollution (MARPOL)
- Peraturan class (Classification) baik itu BKI, LR, GL
dan Lain-lain
- Buku Petunjuk Pemeliharaan dari Manufacturer
Ketentuan umum survey
mempertahankan kelas :
- Surveyor harus diberikan kebebasan setiap saat untuk
naik ke kapal dan atau memasuki bengkel, untuk dapat melaksanakan
tugasnya.
- Semua bagian yang akan disurvey harus dalam keadaan
bebas, bersih dan harus dalam keadaan bebas dari gas, bila dianggap perlu
oleh surveyor
- Sertifikat kelas dan data lainnya yang berkaitan dengan
klasifikasi harus ditunjukkan kepada surveyor.
- BKI berhak untuk memperluas lingkup survey dan atau
pemeriksaan karena alasan tertentu.
- Catatan dari setiap survey, termasuk persyaratan khusus
untuk mempertahankan kelas akan dicatat pada sertifikat klasifikasi
terkait.
Macam – Macam Survey
(!)
Survey Penerimaan Kelas
Baik kapal baru/sudah jadi harus mendapat kelas dari BKI dengan cara harus menjalani tahapan survey yang dikenal dengan survey penerimaan kelas. Survey ini terbagi menjadi :
–
Survey Penerimaan Kelas Bangunan Baru
- Application for classification
- Submission and examination of
drawings and documents
- Testing of material and
components
- Supervision of construction
- Testing before and seatrial
- Issue of Class certificates
–
Survey Penerimaan Kelas Bangunan Lama
1. Memiliki sertifikat Klas dari badan kasifikasi yang diakui - IACS
- Survey di
laksanakan sesuai TOCA - Transfer of Class Agreement
2. Tidak memiliki
sertifikat Klas dari badan kasifikasi yang diakui - IACS
- Technical review terhadap
design plan (gambar design)
- Pemeriksaan kapal diatas dok
- Item pemeriksaan sesuai usia
kapal
(!) Survey Mempertahankan Kelas
- Survey Periodik
- Survey Non - Periodik
҈ Survey Periodik
Survey
yang dilakukan berdasarkan tanggal jatuh tempo yang berlaku, survey periodic
sendiri dibagi menjadi beberapa survey, antara lain :
- Annual Survey (AS) – Survey Tahunan
- Intermediate Survey (IS) – Survey Pertengahan
- Special / Renewal Survey (SS) – Survey Pembaruan Kelas
- Survey Periodik dan Pengujian Bagian Terpisah dari
sistem propulsi dan sistem kemudi (Survey poros baling-baling)
- Survey Periodik dan Pengujian Terpisah bagian-bagian
mesin (Survey Boiler, pressure vessel, thermal oil plant, dlsb)
- Docking Survey - Survey Pengedokan
♫ Annual Survey
Survey yang dilaksanakan setiap satu
tahun sekali
- Tujuannya
untuk memastikan bahwa lambung kapal, alat-alat penutup / kekedapan kapal,
dan peraturan keselamatan dijaga dalam kondisi yang baik selama periode renewal
class / pembaruan kelas.
- Annual Survey
ini juga merupakan item survey yang diakui oleh syah bandar yang
dikuasakan pada surveyor kelas untuk menilai kelayakan kapal dalam rangka
penerbitan Sertifikat Keselamatan Konstruksi.
- Kondisi kapal
harus dalam kondisi tidak bermuatan.
- Jatuh tempo
survey tahunan adalah setiap tahun pada tanggal kapal tersebut dilakukan
peng-kelasan. Survey dapat dilakukan dalam periode yang terbentang dari 3
bulan sebelum sampai 3 bulan setelah jadwal jatuh tempo.
Untuk item pemeriksaan
pada Annual Survey, meliputi :
- Sertifikat
kapal
- External
inspections pada shell plating diatas garis air dan sekat kedap air
- Functional
test & external inspection terhadap steering gear
- External
inspection of Main propulsion plants, Auxiliaries, Pumps, compressors,
heat exchangers, pipelines, valves and fittings.
- External
inspection of electrical installations
- External
inspection dan functional test thd Fire-protection and Safety equipment,
the check of the equipment
♫ Intermediate Survey
Survey yang dilaksanakan setiap
diantara dua sampai tiga tahun sekali untuk kapal seagoing setelah
melakukan Annual Survey pada tahun sebelumnya.
- Tujuannya
untuk memastikan pada survey tahunan lambung (annual survey) serta
ditambah dengan survey pada permesinan kapal.
- Intermediate Survey juga
merupakan item survey yang diakui oleh syah bandar yang dikuasakan kepada
Surveyor kelas untuk menilai kelayakan kapal dalam rangka penerbitan Sertifikat
Keselamatan Konstruksi.
- Survey ini
menjadi kadaluwarsa setelah 2½ tahun dari dimulai periode
peng-kelasan (saat commissioning mengacu pada Pembaharuan Kelas /
Renewal Class).
- Survey dapat dilakukan pada
kesempatan diantara Annual Survey ke - 2 dan ke – 3.
Untuk
item pemeriksaan pada Intermediate Survey, meliputi :
- Ruangan yang
dipakai untuk tangki ballast.
- Perbaikan cat
pelindung pada tangki ballast.
- Pemeriksaan
kondisi lambung di bawah garis air.
- Perbaikan
buritan kapal melingkupi tongkat dan daun kemudi, shaft dan propeller, sterntube,
dan lain-lain.
- Annual survey yang belum
diselesaikan.
- Peralatan
pemadam kebakaran.
- Pemeriksaan
permesinan kapal, yaitu Penggerak utama, Penggerak Utama Mesin Bantu dan
turbin, mesin bantu dan turbin. Pompa, kompresor, vessels dan peralatan di
bawah tekanan, pemanas, alat penukar panas, pipa, katup dan peralatan,
instrumentasi (juga di wilayah kargo).
- Main and
auxiliary steering gear.
- Peralatan
jangkar dan peralatan tambat
- Instalasi
listrik yang melingkupi main generator, auxiliary generator, emergency
generator, main switchboards, motor listrik, panel distribusi dan switch
cabinets, baterai dan seluruh tempat-tempat instalasi kabel sejauh yang
dapat diakses.
♫ Special / Class
Renewal Survey (Survey Pembaharuan Kelas)
Special Survey / Renewal
Survey yaitu survey yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali (setiap
berakhirnya masa berlaku sertifkat klasifikasi) dan dilaksanakan diatas dock.
- Tujuannya
untuk melakukan pembaruan kelas pada lambung, instalasi mesin, termasuk
instalasi listrik dan perlengkapan khusus yang dikelaskan harus
dilaksanakan pada akhir periode kelas.
- Survey pembaruan
kelas dapat dimulai pada survey tahunan ke-empat dna harus selesai
dilaksanakan secara lengkap pada akhir periode kelas.
- Masa survey
keseluruhan ≤ 15 bulan.
Untuk Special Survey /
Renewal Survey melingkupi :
- Pembaruan
Sertifikat
- Pemeriksaan
terhadap bottom and side plating, coating and painting
- Pemeriksaan
total terhadap kemudi
- Pemeriksaan
total terhadap propeller, stern tube,
sistem perporosan, dan bow-thruster
- Crank web deflection of Main
Engine and Auxiliary Engine
- General overhaul of Main Engine
and Auxiliary Engine
- Pemeriksaan
pompa dan kompresor.
Additional
Survey
Ada dua jenis survey
pembaruan kelas bersambung ,yaitu :
1. Survey
bersambung lambung (Continuous Hull Survey, CHS)
2.
Survey bersambung mesin (Continuous Machinery Survey, CMS)
Survey bersambung lambung & mesin ini dapat dilaksanakan bersamaan
dengan survey jenis lainnya (survey memeperttahankan kelas dan survey khusus).
Jangka waktu antara dua survey yang berurutan dari tiap bagian yang disurvey
tidak boleh lebih dari 5 tahun.
Survey bersambung lambung (CHS) adalah item pemeriksaan seurvey
pembaharuan kelas lambung yang dilaksanakan secara bertahap sejak setelah
melaksankan SS sampai SS berikutnya. CHS ini dapat diikuti oleh berbagai jenis
kapal kecuali kapal tanki minyak / produk minyak, kapal tangki minyak dan
kapal curah dengan notasi “ESP”
Survey bersambung mesin (CMS) adalah item pemeriksaan pembaruan kelas instalasi
mesin yang dilaksanakan secara bertahap dan harus selesai pada kurun waktu 5
(lima) tahun. Instalasi sistem poros baling – baling, ketel uap dan botol angin
tidak termasuk item survey CMS dan disurvey terpisah.
Sebagian item CMS
pemeriksaan pada waktu dibuka lengkap dapat diwakili oleh KKM dengan ijazah
minimal ATT-II dan laporan pemeriksaan diserahkan kepada Surveyor pada saat
survey (survey konfirmatori) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pemeriksaan.
Sebagian item CMS dapat diwakili kecuali pemeriksaan crank pin & bearing,
crank-journal & bearing dan crosshead & bearing.
҈ Survey Non - Periodik
Referensi
- Rules
for Classification and Surveys, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Vol. 1,
2014.